Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Komisi II DPRD Kabupaten Sinjai yang diwakili anggota DPRD, Ibrahim, menerima aspirasi dari sejumlah warga Desa Biji Nangka, Kecamatan Sinjai Borong terkait pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Senin (22/7/2019) siang.
Mereka mempermasalahkan sistem pola keterwakilan yang tidak sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan.
“Iya. Kami menerima aspirasi dari warga Desa Biji Nangka yang mempermasalahkan mekanisme pemilihan anggota BPD. Warga mengaku panitia pemilihan menggunakan mekanisme perwakilan setiap dusun,” kata Ibrahim di ruang kerjanya.
Lanjut, kata Ibrahim, dua hari ke depan akan mengadakan rapat untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Sejauh ini sudah ada perwakilan warga dari lima desa yang membawa aspirasi ke DPRD terkait pemilihan anggota BPD di Kabupaten Sinjai.
(Rezky Amalia)