Ini Alasan KPU Sinjai Belum Tetapkan Caleg Terpilih

Anggota KPU Sinjai, Muhammad Kasim, saat Bimtek menjelaskan alokasi kursi dan proses penetapan Caleg terpilih pada Pemilu 2019. Bimtek bertempat di Aula Rumah Makan Nikmat, Senin (5/8) pagi. (foto: Tamsil/sinjaiinfo)
Anggota KPU Sinjai, Muhammad Kasim, saat Bimtek menjelaskan alokasi kursi dan proses penetapan Caleg terpilih pada Pemilu 2019. Bimtek bertempat di Aula Rumah Makan Nikmat, Senin (5/8) pagi. (foto: Tamsil/sinjaiinfo)

Sinja.Info, Sinjai Utara, — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sinjai menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) tata cara penetapan perolehan kursi partai politik, dan tata cara penetapan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Sinjai Pemilu tahun 2019. Bimtek bertempat di Aula Warung Nikmat, Jalan Persatuan Raya, Senin (05/08/2019) pagi.

Ketua KPU Sinjai, Muhammad Naim, saat membuka kegiatan mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk bimbingan teknis kepada partai politik tentang tata cara penetapan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Sinjai.

Tujuannya kata Naim, agar partai politik paham tentang alokasi yang terpilih. Hanya saja penetapan Caleg terpilih di Sinjai masih menunggu proses sidang sengketa Pileg di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Untuk penetapan calon terpilih, sementara kami menunggu pembacaan hasil keputusan sengketa dari MK setelah itu MK mengirim register ke KPU RI, kemudian KPU RI mengirim register ke kami baru kami mulai penetapkan calon yang terpilih” tambahnya.

Sebagai catatan, saat ini MK masih menyidangkan sengketa Pemilu. Satu sengketa diantaranya berasal dari Kabupaten Sinjai.

Turut hadir Komisioner KPU Sinjai Muhammad Kasim, Awaluddin dan Nurhikmah serta pimpinan partai politik dan LO partai politik.

(Tamsil)