Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan, A.M. Irwan Patawari, mensosialisasikan produk hukum daerah pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Sosialisasi bertempat di Aula Hotel Srikandi, Kamis (15/08/2019) sore.
Sosialisasi ini, ungkapnya, sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2016 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah yang rutin dilakukan setiap bulan.
“Selama ini banyak peraturan daerah yang tidak tersosialisasi kepada masyarakat, sehingga masyarakat dalam aktivitasnya ingin melakukan sesuatu tetapi tidak paham tentang peraturan daerah. Oleh karena itu sosialisasi produk hukum daerah ini dilakukan agar masyarakat bisa berpartisipasi dan memberikan kontribusi positif dalam pembangunan sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku,” terangnya.
Sosialisasi dihadiri sejumlah elemen masyarakat diantaranya pemuda dan mahasiswa.
(Tamsil)