Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (disdukcapil) Kabupaten Sinjai memusnahkan ratusan KTP Elektronik (KTP-El), Selasa (27/08/2019) pagi di halaman kantor Disdukcapil.
KTP-El yang dimusnahkan dengan cara dibakar ini adalah KTP yang rusak, perganktoian karena perubahan baik status perkawinan, pekerjaan dan alamat.
Menurut Kepala Disdukcapil Sinjai, Akmal, ada sekitar 700 keping KTP-El yang dimusnahkan. “Sekitar 700 keping yang kami musnahkan,” katanya.
Pemusnahan tersebut dilakukan Disdukcapil demi menjaga keamanan data pribadi warga, agar tidak disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab demi keuntungan pribadinya dan merugikan bagi pemilik NIK.
(ZAR)