Lagi, Disdukcapil Musnahkan Ratusan KTP Elektronik

Kadis Dukcapil Sinjai (dua dari kanan) saat memusnahkan KTP Elektronik yang tidak berlaku lagi setelah melalui proses pemutakhiran data. Ada 700 lebih KTP-El yang dimusnahkan, Selasa (27/08) pagi. (foto: Yassir)
Kadis Dukcapil Sinjai (dua dari kanan) saat memusnahkan KTP Elektronik yang tidak berlaku lagi setelah melalui proses pemutakhiran data. Ada 700 lebih KTP-El yang dimusnahkan, Selasa (27/08) pagi. (foto: Yassir)

Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (disdukcapil) Kabupaten Sinjai memusnahkan ratusan KTP Elektronik (KTP-El), Selasa (27/08/2019) pagi di halaman kantor Disdukcapil.

KTP-El yang dimusnahkan dengan cara dibakar ini adalah KTP yang rusak, perganktoian karena perubahan baik status perkawinan, pekerjaan dan alamat.

Menurut Kepala Disdukcapil Sinjai, Akmal, ada sekitar 700 keping KTP-El yang dimusnahkan. “Sekitar 700 keping yang kami musnahkan,” katanya.

Pemusnahan tersebut dilakukan Disdukcapil demi menjaga keamanan data pribadi warga, agar tidak disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab demi keuntungan pribadinya dan merugikan bagi pemilik NIK.

(ZAR)