Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) cabang Sinjai melakukan aksi dukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Aksi dilakukan dalam bentuk menyalakan lilin di Tugu Sinjai Bersatu, Senin (23/09/2019) malam.
Dalam poin-poin pernyataan sikapnya, SEMMI Sinjai menyoroti beberapa pasal dalam revisi Undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang KPK, di mana pasal-pasal tersebut adalah upaya ‘mematikan’ KPK.
Pasal-pasal yang dimaksud diantaranya, pembentukan dewan pengawas KPK yang berpotensi mengganggu proses penanganan perkara, hingga pengaturan khusus tentang fungsi penyadapan oleh KPK.
Aksi oleh SEMMI berjalan tertib. Kegiatan ini mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian. (ZAR)