Pengurus Koperasi Ikuti Bimtek Penyelesaian Kasus

Kadis Koperasi Provinsi Sulsel membuka Bimtek penyelesaian kasus di aula Hotel Rofina Sinjai, Rabu (25/09) pagi. (foto: Kari/sinjaiinfo)
Kadis Koperasi Provinsi Sulsel membuka Bimtek penyelesaian kasus di aula Hotel Rofina Sinjai, Rabu (25/09) pagi. (foto: Kari/sinjaiinfo)

Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan bekerjasama Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Sinjai, menggelar Bimtek Penyelesaian Kasus Internal Pra-Penyerahan Penegakan Hukum, Rabu(25/09/2019) di Aula Hotel Rofina.

Ketua Panitia, Andi Rusni mengatakan tujuan pelaksanaan kegiatan bimbingan teknis ini untuk meningkatkan pengetahuan pengurus dan pengawas koperasi, dalam hal penyelesaian permasalahan internal, meningkatkan peran dan citra koperasi di masyarakat, meningkatkan peranan pengurus dan pengawas koperasi dalam pengendalian terjadinya permasalahan internal di koperasi.

Kepala Dinas Koperasi UKM dan Naker Sinjai, H. Firdaus mengatakan jumlah koperasi yang ada di Kabupaten Sinjai sebanyak 132, dan ada 87 koperasi yang aktif.

“Kegiatan ini diikuti 50 orang peserta yang terdiri dari unsur pengurus koperasi 25 orang, dan pengawas koperasi 25 orang se kabupaten Sinjai,” terang Firdaus.

Sementara Kadis Koperasi Sulsel H.Abd.Malik Faisal, saat membuka acara menjelaskan kegiatan ini untuk menjaga dan melindungi aset koperasi dari tindakan penyelewengan oleh pihak -pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Kami berharap anggota koperasi menjadi anggota yang militan, sehingga dengan sendirinya mampu membentuk koperasi yang berkualitas. Anggota ada rasa memiliki dan rasa empati, bukan hanya sebagai konsumen tetapi sebagai pemilik koperasi,” tandas Kadis Koperasi.

(Kari)