Kapolsek Mediasi Warga Terkait Sengketa Hak Asuh Anak

Kapolsek Pulau Sembilan, IPDA Sasmito (ujung kanan) saat memediasi dua warga Pulau Sembilan yang terlibat sengketa hak asuh anak. (foto: doc Kapolsek)
Kapolsek Pulau Sembilan, IPDA Sasmito (ujung kanan) saat memediasi dua warga Pulau Sembilan yang terlibat sengketa hak asuh anak. (foto: doc Kapolsek)

Sinjai.Info, Pulau Sembilan, — Dua warga Desa Pulau Harapan, Kecamatan Pulau Sembilan, masing-masing Jawaluddin dan Hasni terlibat sengketa perebutan hak asuh anak. Sengketa ini berujung pada aksi saling lapor di Mapolsek Pulau Sembilan.

Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, Kapolsek Pulau Sembilan, IPDA Sasmito, bersama Kanit Intelkam Brigpol Riyan Deksa, memediasi kedua pasangan suami-isteri ini.

Menurut Kapolsek, perebutan hak asuh anak berawal ketika Hasni meninggalkan suaminya, Jawaluddin di Selayar, tiga tahun lalu. Ia ke Desa Pulau Harapan dengan membawa serta anak pertamanya yang bernama Andini.

“Namun pada Selasa (15/10/2019) kemarin, Jawaluddin datang ke Pulau Harapan mengambil Andini di sekolahnya tanpa izin sama Hasni. Karena merasa keberatan, Hasni mengadu ke Polsek,” terang Kapolsek, Kamis (16/10/2019) sore.

Dengan dasar pengaduan tersebut, Kapolsek bersama Kanit Intelkam mempertemukan keduanya agar tidak terjadi kemarahan keluarga dari pihak Hasni.

Dari pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan bahwa kedua anaknya untuk sementara diasuh oleh Jawaluddin, sambil menunggu hasil keputusan dari Pengadilan Agama tentang hak asuh anak. Kebetulan keduanya sementara dalam proses perceraian.

(ZAR)