DPRD-Pemkab Sepakati KUA-PPAS

Wakil Ketua I DPRD Sinjai dan Wakil Bupati Sinjai, menandatangani nota kesepakatan KUA-PPAS pada rapat paripurna di gedung DPRD Sinjai, Senin (04/11) siang. (foto: humas DPRD)
Wakil Ketua I DPRD Sinjai dan Wakil Bupati Sinjai, menandatangani nota kesepakatan KUA-PPAS pada rapat paripurna di gedung DPRD Sinjai, Senin (04/11) siang. (foto: humas DPRD)

Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2020 Kabupaten Sinjai, disepakati oleh Pemkab Sinjai bersama DPRD Sinjai melalui rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan, Senin (04/11/2019) siang.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Sinjai, Jamaluddin didampingi Wakil Ketua II Jamaluddin Asnawi, dan dihadiri Wakil Bupati Sinjai Hj. A. Kartini Ottong, Sekda Sinjai Akbar Mukmin, Asisten, Staf Ahli Bupati, serta undangan lainnya.

Wakil Bupati Sinjai Hj. A. Kartini Ottong dalam sambutannya mengungkapkan bahwa kebijakan penganggaran pada 2020 diprioritaskan pada pengembangan SDM dan pembangunan infrastruktur, sehingga alokasi anggaran untuk pengembangan SDM dan infrastruktur menjadi lebih besar. Sehingga kebijakan perencanaan belanja daerah yang akan dilakukan pada 2020 didasarkan pada bagaimana penyelesaian isu-isu penting yang menjadi pokok masalah dalam pembangunan daerah.

“Selain itu alokasi anggaran ditetapkan dengan tetap berlandaskan pada azas umum pengelolaan keuangan daerah, yaitu tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggung jawab serta memperhatikan azas keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat,” terang Wakil Bupati.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD, Jamaluddin berharap KUA-PPAS yang telah disepakati bersama tersebut menjadi acuan dalam penyusunan R-APBD. “Semoga KUA-PPAS menjadi acuan penyusunan R-APBD, dan secepatnya dapat diserahkan ke DPRD untuk dibahas bersama” harap Wakil Ketua I DPRD Sinjai.

(adv)