DPRD Gelar Pleno Bahas Putusan Banggar

DPRD Kabupaten Sinjai menggelar rapat pleno dalam rangka mendengarkan laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD atas Ranperda APBD tahun anggaran 2020. Rapat bertempat di ruang rapat paripurna DPRD, Rabu (13/11/2019). (foto: Rezky/sinjainfo)
DPRD Kabupaten Sinjai menggelar rapat pleno dalam rangka mendengarkan laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD atas Ranperda APBD tahun anggaran 2020. Rapat bertempat di ruang rapat paripurna DPRD, Rabu (13/11/2019). (foto: Rezky/sinjainfo)

Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sinjai terkait Ranperda APBD Tahun Anggaran 2020, diperdengarkan pada rapat pleno Dewan Perwakilan Rakyat Sinjai (DPRD) Kabupaten Sinjai, Rabu (13/11/2019).

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD, Jamaluddin bertempat di ruang rapat paripurna Gedung DPRD Kabupaten Sinjai, Rabu (13/11/2019). Ia didampingi Wakil Ketua II, Jamaluddin Asnawi.

Jamaluddin mengatakan bahwa jumlah anggaran yang dibahas pada rapat ini, yaitu pendapatan daerah Sinjai Rp1,61 Triliun dan belanja daerah Rp1,33 triliun lebih.

“Sesuai dengan tata tertib, bahwa Ranperda dibahas di Banggar dan dikonsultasikan kepada komisi, kemudian konsultasi itu menjadi masukan yang harus ditampung dan ditindaklanjuti pada rapat pembahasan selanjutnya yang ada di Banggar. Kemudian RAPBD diserahkan ke pemerintah daerah, dan Banggar segera melakukan rapat pembahasan RAPBD dengan semua OPD terkait dan hasil pembahasan itulah yang kita bawa ke rapat paripurna,” jelas Jamaluddin menjelaskan alur pembahasan.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa pembahasan ini sebelumnya sudah dilakukan dengan semua OPD terkait, sesuai tata tertib DPRD yang dibahas bersama tim Banggar DPRD Kabupaten Sinjai.

(Rezky Amalia)