Bawaslu Bentuk Desa Pengawasan Anti Politik Uang

Lima Desa di Kecamatan Sinjai Selatan mengikuti workshop Desa Pengawasan Anti Politik Uang yang diadakan Bawaslu Sinjai, Sabtu (23/11/2019) pagi. (foto: Tamsil/sinjaiinfo)
Lima Desa di Kecamatan Sinjai Selatan mengikuti workshop Desa Pengawasan Anti Politik Uang yang diadakan Bawaslu Sinjai, Sabtu (23/11/2019) pagi. (foto: Tamsil/sinjaiinfo)

Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sinjai, melaksanakan workshop “Pembentukan Desa Pengawasan dan Anti Politik Uang” dalam rangka pengawasan partisipatif. Kegiatan ini berlangsung di Grand Hotel Rofina Sinjai, Sabtu (23/11/2019).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Yuhadi Samad saat membuka acara mengatakan atas nama pemerintah daerah sangat mengapresiasi kegiatan yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Sinjai, yang cepat dalam merespon dengan melakukan pembentukan Desa Pengawasan Anti Politik Uang.

“Mudah-mudahan kegiatan ini merupakan langka bersama untuk melakukan pamahaman bagaimana money politik dapat mencederai pesta demokrasi,” jelasnya.

Ketua Bawaslu Sinjai, Muh. Rusmin senada dengan Kepala Dinas PMD Sinjai. Bahkan ia mengajak warna desa tidak tercederai dengan adanya politik uang.

“Masyarakat tentunya harus berperan aktif dalam melakukan pengawasan pada momentum pesta demokrasi atau pemilihan umum,” kata Ketua Bawaslu Sinjai.

Narasumber kegiatan ini antara lain Pimpinan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Asri Yusuf, Kadis PMD Kabupaten Sinjai Yuhadi Samad, dan Anggota Bawaslu Kabupaten Sinjai Saifuddin.

Kegiatan ini diikuti lima Desa dari Kecamatan  Sinjai Selatan, yaitu Desa Alenangka, Gareccing, Talle, Aska dan Desa Puncak. Juga ada dari perwakilan BPD, TP PKK, Karang Taruna, Aparat Desa, dan Tokoh Masyarakat.

(Tamsil)