Sinjai.Info, Makassar, — Sekretaris Daerah (sekda) Kabupaten Sinjai, Akbar bersama Inspektur Inspektorat Sinjai, A. Adeha Syamsuri, mengikuti Bincang Pagi SPIP dan Workshop Manajemen Risiko di Aula Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (19/12/2019) pagi.
Bincang pagi ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2014 tentang Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, dan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2014 tentang Peningkatan Kualitas Sistem Pengendalian Intern dan Keandalan Penyelenggaraan Fungsi Pengawasan Interen dalam rangka mewujudkan Penyelenggaraan SPIP yang efektif.
Pada kegiatan ini juga dibahas capaian penilaian kapabilitas APIP di Provinsi Sulsel. Kabupaten Sinjai sendiri masih berada pada level 1 bersama Kabupaten Jeneponto dan Kabupaten Pangkep.
Namun berdasarkan reviu sementara Tim Perwakilan BPKP Sulsel, SPIP Kabupaten Sinjai sudah masuk level 3. “Tahun 2020, kapabilitas APIP Kabupaten Sinjai sudah harus level 3,” ucap Inspektur Inspektorat Sinjai, didampingi Tim Satgas SPIP Sinjai.
Berdasarkan Peraturan Kepala BPKP Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Grand Design Peningkatan Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Tahun 2015-2019, BPKP telah menargetkan sebanyak 85% APIP kementerian/lembaga/ provinsi dan 70% APIP kabupaten/kota mencapai level 3 pada akhir tahun 2019.
(adv)