Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Kasus penyalahgunaan Narkotika masih dominan di Kabupaten Sinjai. Terbukti dari data jumlah tahanan dan narapidana yang ada di Rumah Tahanan (rutan) Kelas 2B Sinjai.
Berdasarkan data yang diperoleh Sinjai Info, Kamis (19/12/2019), jumlah tahanan dan narapidana kasus Narkotika sebanyak 1.176. Pada urutan kedua dan ketiga adalah kasus pencurian dan penganiayaan.
Berikut Data Kasus di Rutan Kelas 2B Sinjai Periode Januari – Desember 2019:
Status tahanan
Tahanan polisi 78 orang
Tahanan jaksa 65 orang
Tahanan hakim PN 330 orang
Tahanan PT 116 orang
Tahanan MA 68 orang
Jumlah tahanan: 657 orang
Narapidana
Pidana Mati tidak ada
Seumur hidup tidak ada
hukuman 1 tahun keatas : 1,441 orang
masa pidana 6 bulan sampai 1 tahun : 117 orang
pidana 3 bulan ke bawah : 186 orang
Jumlah Narapidana : 2,402
Tingkat Kasus
Narkotika: 1,176 orang
Pencurian: 265 orang
Penganiayaan: 140 orang
Jumlah kasus: 1,581
(tamsil)