Sinjai Utara, sinjai.info,- Panitia seleksi jabatan pimpinan tinggi Pratama Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai, kembali mengeluarkan surat edaran tentang perpanjangan waktu pendaftaran pejabat lingkup Pemda Sinjai. Pada surat edaran yang di tanda tangani Ketua Panitia Seleksi, DR. H. Ruslan Abu, tertulis batas pendaftaran hingga tanggal 25 Juli 2015.
Surat edaran ini kembali dikeluarkan setelah pada tahap pertama tidak satupun pejabat yang mendaftar. Ada empat jabatan yang akan dilelang antara lain, Sekretaris DPRD, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Tenaga Kerja Sosial dan Transmigrasi, serta Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral. Untuk peminat yang ingin mendaftar, bisa melihat informasi lengkapnya melalu website, www.bkd.sinjaikab.go.id. (AFA)