Sinjai.Info, Sinjai Timur, — Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, yang memiliki tanggungjawab menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat sekaligus menjadi kontrol sosial politik bagi Kepala Desa.
Sehingga BPD sebagai mitra pemerintah desa harus membangun komunikasi yang harmonis, sekaligus bersinergi dengan pemerintah desa.
Hal ini ditekankan Wakil Bupati Sinjai, Hj. A. Kartini Ottong saat melantik dan mengambil sumpah jabatan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kampala pengganti antar waktu periode 2019-2025.
“BPD harus bekerja sama dalam penyelenggaraan pemerintahan. Sehingga program-program yang telah disusun dan diagendakan dapat berjalan dengan baik,” pesan Wakil Bupati di Kantor Desa Kampala, Kecamatan Sinjai Timur, Rabu (15/01/2020) pagi.
Hal lain yang ditekankan Kartini kepada anggota yang baru dilantik, agar dalam melaksanakan tugas sebagai anggota BPD harus menguasai regulasi terkait tugas pokok dan fungsi sebagai anggota BPD.
Pelantikan ini turut dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Yuhadi Samad, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Sinjai Kemal A. Baso, serta undangan lainnya.
(adv)