Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Angka perokok di dalam rumah, di Desa Alenangka, Kecamatan Sinjai Selatan mencapai 88,52 persen. Untuk menurunkan angka atau jumlah perokok dalam rumah, harus ada komitmen bersama dari para pemangku kepentingan.
Data perokok dalam rumah ini diungkap Kepala UPTD Puskesmas Samaenre, dr. A. Wahyu Adillah Dachlan saat pelaksanaan Musyawarah Masyarakat Desa (MMD) di Aula Kantor Desa Alenangka, Rabu (22/01/2020) pagi.
Selain data perokok, Dokter A. Wahyu juga memaparkan jumlah Stunting sebanyak 22 orang, rumah yang tidak memiliki jamban 10,5 persen, serta penderita TB sebanyak lima orang.
“Solusi yang kami tawarkan untuk kasus perokok, yaitu membuat kebijakan atau peraturan desa atau surat edaran tentang larangan merokok di kawasan/tempat umum seperti kantor desa, tempat kerja, sekolah, angkutan umum dan pasar,” usul Kepala UPTD Puskesmas Samaenre.
Komitmen antara puskesmas dan Kepala Desa untuk menurunkan angka perokok di masyarakat, menurut Dokter A. Wahyu juga penting.
MMD ini dibuka Kepala Desa Alenangka, Muh.Yusuf. Dalam sambutannya Yusuf mengatakan kegiatan ini setiap tahun dilaksanakan.
“Tujuannya untuk membahas hal – hal yang berkaitan dengan kesehatan yang telah di survei di lapangan. Hasilnya akan dipaparkan di depan peserta musyawarah,” jelasnya
Musyawarah ini, ungkap kepala desa, sangat besar manfaatnya kepada masyarakat terutama masalah kesehatan di wilayahnya.
(tamsil)