Sinjai.Info, Sinjai Utara,– IM alias Daeng Tiro tak pernah kapok meski telah keluar masuk penjara. Residivis kasus pencurian spesialis rumah kosong ini kembali tertangkap saat melakukan aksinya.
IM yang juga warga Ujungloe, Desa Biringkassi, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto ini tertangkap saat beraksi di rumah jabatan Wakil Ketua DPRD Sinjai, Jalan Persatuan Raya atau tak jauh dari Mesjid Agung Nujumul Ittihad, Kamis (30/01/2020).
Penangkapan ini berawal saat polisi menerima laporan tentang keberadaan pelaku di Sinjai. Sebelumnya pelaku dilaporkan menjalankan aksinya di Kabupaten Bantaeng.
Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Noorman Haryanto melalui Humas Polres, Jumat (31/01/2020) menerangkan dari hasil interogasi, diperoleh keterangan bahwa terduga pelaku IM telah melakukan aksi pencurian di lima tempat di Kabupaten Sinjai.
“Pelaku telah menjalankan aksinya pada dua rumah di Jalan Emmi Saelan Kelurahan Biringere, Jalan Sungai Tangka, Jalan Nenas, dan terakhir percobaan pencurian di rumah jabatan Wakil Ketua DPRD,” terang AKP Noorman.
Dari hasil investigasi dan penggeledahan yang dilakukan polisi, ditemukan barang bukti berupa komputer jinjing atau laptop, sepeda motor, beberapa barang yang diduga hasil curian serta peralatan yang digunakan beraksi.
Sementara itu Kapolres Sinjai, AKBP Sebpril Sesa membenarkan penangkapan yang dilakukan oleh tim gabungan Reskrim, dan Intel Polres Sinjai terhadap terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang kerap beraksi di wilayah hukum Polres Sinjai.
Kapolres berpesan kepada seluruh lapisan masyarakat terutama yang bermukim di Kabupaten Sinjai, untuk lebih berhati-hati bila ingin bepergian dan meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.
(adv)