PTSP Percepat Layanan dengan Tandatangan Digital

Kepala Dinas PTSP Kabupaten Sinjai, Lukman Dahlan mengatakan bahwa pihaknya siap menggunakan tanda tangan digital guna mempercepat pelayanan perizinan. Tandatangan digital ini dikerjasamakan dengan Dinas Kominfo dan Persandian. (foto: kari/sinjaiinfo)
Kepala Dinas PTSP Kabupaten Sinjai, Lukman Dahlan mengatakan bahwa pihaknya siap menggunakan tanda tangan digital guna mempercepat pelayanan perizinan. Tandatangan digital ini dikerjasamakan dengan Dinas Kominfo dan Persandian. (foto: kari/sinjaiinfo)

Sinjai.Info, Sinjai Utara,–Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Sinjai, Lukman Dahlan mengaku pihaknya sudah menerapkan digital signature atau tandatangan digital bekerjasama Dinas Kominfo dan Persandian Sinjai.

Tandatangan digital ini ungkapnya, untuk penerapan layanan secara cepat. “Kami sedang berupaya mendapatkan sertifikat dari Badan Siber Sandi Nasional atau BSSN untuk menggunakan digital signature,” ungkapnya.

Dengan digital signature dari BSSN, kepala dinas bisa bertandatangan meski tidak di tempat kerja atau lagi rapat di luar daerah.

“Jadi tetap saja ada proses tandatangan yang berlangsung dengan menggunakan tanda tangan digital. Kita akan menerapkan segera agar layanan bisa diberikan lebih cepat lagi,” jelasnya kepada Sinjai Info, Rabu (05/02/2020).

Saat ini Dinas PTSP Sinjai sudah menerapkan pelayanan sistem online kepada masyarakat. Berdasarkan data tahun 2019, PTSP sudah menerbitkan 3.740 izin.

(kari)