Kajari Minta Kades Tidak Korupsi Dana Desa

Kepala Dinas PMD Sinjai, Yuhadi Samad mengapresiasi langkah Kejaksaaan Negeri Sinjai, mensosialisasikan penggunaan dana desa 2020. Sosialisasi bertempat di gedung PKK, Senin (24/02) siang. (foto: kari/sinjaiinfo)
Kepala Dinas PMD Sinjai, Yuhadi Samad mengapresiasi langkah Kejaksaaan Negeri Sinjai, mensosialisasikan penggunaan dana desa 2020. Sosialisasi bertempat di gedung PKK, Senin (24/02) siang. (foto: kari/sinjaiinfo)

Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Kejaksaan Negeri (kejari) Sinjai menggelar sosialisasi penggunaan anggaran desa. Sosialisasi bertempat di gedung PKK Sinjai, Senin (24/02/2020).

Kegiatan ini dihadiri Kepala Dinas Pemerintahan dan Desa (PMD), Yuhadi Samad, para camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Sinjai.

Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Ajie Prasetya mengatakan sosialisasi ini membahas sistem penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD), dan juga mekanisme pelaksanaan pendampingan desa bagi pendamping desa.

Sosialisasi penggunaan anggaran desa ini, ungkapnya penting dilakukan sebagai langkah preventif dan persuasif agar setiap kepala desa dapat terhindar dari segala bentuk penyimpangan.

“Saya mengajak untuk saling bersinergi dengan kepala desa. Saya tidak ingin ada lagi kepala desa terlibat kasus korupsi di Sinjai” pesan Kajari Sinjai. Harapan yang sama juga dikatakan Kepala Dinas PMD Sinjai. (kari)