Sinjai.Info, Sinjai Selatan, — Desa Alenangka, Kecamatan Sinjai Selatan menggelar Musyawarah Desa (musydes) penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2020.
Musydes bertempat di Aula Kantor Desa Alenangka, Rabu (01/04/2020). Kegiatan ini dihadiri Ketua BPD Desa Alenangka, para kepala Dusun, Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, Karang Taruna, Imam Desa, serta Pendamping Lokal Desa.
Kepala Desa Alenangka, Muh.Yusuf dalam paparannya menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan program nantinya, mereka anggarkan pencegahan Covid-19 sebesar Rp15 juta.
Berikut rincian anggaran APBDes tahun 2020 Desa Alenangka:
1. Bidang penyelenggaraan pemerintah Desa Rp639.340.997,47
2. Bidang pelaksanaan pembangunan Desa Rp851.513.936,95
3. Bidang pembinaan kemasyarakatan Rp359.376.907,08
4. Bidang pemberdayaan masyarakat Rp88.997.747,40
Jika diakumulasi maka total anggaran APBDes tahun 2020 Desa Alenangka sebesar Rp1.939.829.588,84.
(tamsil)