Selasa Besok ASN Kerja di Rumah

Para pimpinan OPD menggunakan masker saat rapat penanganan Covid-19, Senin (06/04). Mulai Selasa, 07 April 2020 ASN di Sinjai kerja dari rumah atau work from home. (foto: agusman/sinjaiinfo)
Para pimpinan OPD menggunakan masker saat rapat penanganan Covid-19, Senin (06/04). Mulai Selasa, 07 April 2020 ASN di Sinjai kerja dari rumah atau work from home. (foto: agusman/sinjaiinfo)

Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Pemerintah Kabupaten Sinjai melakukan rapat evaluasi menyeluruh terkait pelaksanaan kebijakan pencegahan dan percepatan penanganan Covid 19.

Rapat bertempat di ruang pola kantor Bupati Sinjai, Tanassang, Kecamatan Sinjai utara, Senin (06/04/2020) sore. Turut hadir Wakil Bupati Hj. A. Kartini Ottong, Ketua DPRD Lukman H. Arsal.

Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa mengatakan langkah antisipasi yang akan dilakukan untuk mencegah penularan Covid 19, yakni menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) atau kerja dari rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sinjai.

WFH mulai dilakukan pada Selasa, 07 April 2020.

Namun menurut bupati, bukan berarti semua ASN dapat mengikuti kebijakan tersebut, melainkan nantinya akan diatur masing- masing lembaga atau instansi, yakni setiap instansi memberikan tugas untuk piket secara bergantian atau sistem Shift.

“Kebijakan kerja dari rumah bukan berarti libur atau bahkan digunakan untuk liburan dan nongkrong. Nantinya setiap bidang atau instansi mewakilkan lima orang masuk kantor untuk tetap bekerja, dan bagi ASN yang bekerja dari rumah wajib memberikan support untuk beberapa instansi yang masih harus bekerja untuk penanganan Covid 19,” jelasnya saat rapat.

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa akan ada realisasi atau relokasi anggaran seperti perjalanan dinas, perawatan gedung sekitar tiga persen setiap instansi akan dialihkan untuk penanganan pencegahan Covid 19.

(rezky amalia)