KOPEL Minta DPRD Evaluasi LKPJ Kepala Daerah

Ketua Divisi Advokasi Keuangan Daerah KOPEL Sinjai, Zulkarnain meminta Pansus DPRD untuk LKPJ Kepala Daerah agar mengevaluasi LKPJ yang dianggap minim data. (foto: doc pribadi)
Ketua Divisi Advokasi Keuangan Daerah KOPEL Sinjai, Zulkarnain meminta Pansus DPRD untuk LKPJ Kepala Daerah agar mengevaluasi LKPJ yang dianggap minim data. (foto: doc pribadi)

Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun 2019 yang dipaparkan Pemkab Sinjai pada rapat paripurna DPRD beberapa waktu lalu, oleh Komite Pemantau Legislatif (KOPEL) Sinjai dianggap minim data sosial makro ekonomi.

Data yang dimaksud ungkap Ketua Divisi Advokasi KOPEL Sinjai, Zulkarnain adalah data penduduk miskin, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), tingkat pengangguran terbuka, pertumbuhan ekonomi, inflasi, nilai tukar petani, serta PDRB perkapita.

“Data ini sebetulnya sangat penting bagi Pansus LKPJ DPRD Sinjai, dan masyarakat untuk menilai konsistensi kepala daerah dalam pencapaian visi misinya,” jelas Zulkarnain melalui rilisnya, Minggu (12/04/2020).

Zulkarnain menyebut data sosial makro ekonomi sangat urgen bagi publik, karena akan mengukur capaian visi misi pada tahun kedua pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Sinjai.

“Miskinnya data sosial ekonomi makro dalam LKPJ mengindikasikan minimnya kepedulian kepala daerah untuk menjadikan data sebagai rujukan dalam membuat kebijakan. Untuk itu kami merekomendasikan kepada pansus LKPJ agar mengoreksi LKPJ Kepala Daerah,” pintanya.

KOPEL juga mengkritisi rendahnya kinerja keuangan daerah tahun 2019. Pada komponen belanja daerah tahun 2019 sangat rendah pencapaiannya. Dari target Rp1,270 milyar lebih hanya terealisasi Rp1,124 milyar lebih atau hanya 88,47%. terdapat selisih sekitar Rp146,5 milyar.

Pada belanja tidak langsung ditargetkan Rp653 milyar hanya terealisasi Rp305 milyar atau 95,3%. Terdapat jenis belanja pada komponen ini yang sangat jauh dari target, di antaranya belanja pegawai yang ditargetkan Rp477 milyar hanya terealisasi Rp451 milyar atau 94,50%.

Kemudian belanja bunga ditargetkan Rp2,5 milyar dan hanya terealisasi Rp2,1 milyar atau 84,45 %. Dan Belanja Tidak terduga ditargetkan Rp3 milyar dan hanya terealisasi Rp. 590 juta atau 19,67%.

Sementara pada belanja langsung pada tahun 2019 ditargetkan Rp635 milyar namun hanya terealisasi Rp518 milyar atau 81,57% atau terdapat selisih sebanyak Rp117 milyar lebih.

Tiga jenis belanja pada komponen ini menurut Zulkarnain tidak ada satupun yang mencapai target, diantaranya pada belanja pegawai di targetkan Rp2,01 milyar hanya terealisasi Rp1,8 milyar atau 93,35%. Belanja Barang dan jasa ditargetkan Rp363 milyar hanya terealisasi Rp343 milyar atau 94,32%, dan pada belanja modal ditargetkan Rp269 milyar hanya tereaisasi Rp. 173 milyar atau 64,28 milyar.

Dengan realitas tersebut, KOPEL Sinjai merekomendasikan beberapa poin, yakni meminta kepada pansus LKPJ DPRD untuk mendesak Kepala Daerah meng-cover data sosial makro ekonomi pada LKPJ.

Kemudian meminta kepada kepala daerah untuk mengevaluasi, merealokasikan belanja tidak terduga pada tahun 2019 yang tidak terealisasi untuk penanganan COVID-19, dan meminta kepala daerah mengevaluasi semua OPD yang tidak mencapai target realisasi anggarannya. (ZAR)