Kajari dan PMD Sepakati Pendampingan Dana Covid-19

Para Kepala Desa di Kabupaten Sinjai menandatangani MoU pendampingan penggunaan dana desa untuk penanggulangan covid-19. Kegiatan ini disaksikan Kadis PMD Sinjai, Yuhadi Samad, Selasa (14/04) lalu. (foto: doc sinjaiinfo)
Para Kepala Desa di Kabupaten Sinjai menandatangani MoU pendampingan penggunaan dana desa untuk penanggulangan covid-19. Kegiatan ini disaksikan Kadis PMD Sinjai, Yuhadi Samad, Selasa (14/04) pagi. (foto: kari/sinjaiinfo)

Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Kejaksaan Negeri (kejari) Sinjai bekerjasama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sinjai, menandatangani nota kesepahaman (MoU) dan surat kuasa khusus antara kepala desa dengan kejaksaan.

MoU yang ditandatangani terkait pendampingan anggaran, dan realokasi kegiatan dalam penanganan covid-19 di tingkat desa.

Kegiatan ini bertempat di Kantor Kajari Sinjai, Selasa (14/04/2020). Hadir Kejari Sinjai Ajie Prasetya, Kadis PMD Yuhadi Samad, serta 67 Kepala Desa di Kabupaten Sinjai.

Ajie Prasetya mengatakan penandatanganan surat kuasa khusus atau SKK di bidang perdata dan tata usaha negara tersebut, sesuai dengan surat dari Kementerian Desa untuk realisasi anggaran kegiatan dalam penanganan dana desa untuk penanganan wabah Covid 19 di pedesaan.

“Kita membantu Pemerintah Kabupaten Sinjai agar dana desa ini bisa berjalan dengan cepat sesuai dengan ketentuan dan tidak menyimpang atau sesuai untuk peruntukannya,” ungkap Kejari Sinjai.

Dalam aturan tersebut, tambahnya dijelaskan bahwa dana desa harus dilaksanakan secara padat karya tunai, dengan tujuan menstimulus kegiatan perekonomian masyarakat di desa sebagai imbas pandemi Covid-19.

Sementara itu Kepala Dinas PMD menjelaskan, untuk dana desa di Kabupaten Sinjai, sampai hari ini sudah ada 51 desa yang sudah pencairan tahap pertama.

“Mudah-mudahan di bulan April ini 16 desa lain itu sudah bisa pencairan, kemudian untuk pemanfaatan dari dana desa dalam kondisi adanya wabah virus covid 19, sudah ada petunjuk teknis dari kementerian terkait pemanfaatannya,” jelas Yuhadi Samad.

Setiap desa saat ini melakukan beberapa kegiatan terkait pencegahan Covid-19 seperti membentuk posko, membeli sarana kesehatan tingkat desa, serta program padat karya. (kari)