Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Unit Resmob Polres Sinjai yang dipimpin Bripka Kaharuddin, dibantu personil Polsek Bulupoddo berhasil menangkap terduga pelaku pencurian kotak amal masjid.
Terduga pelaku berinisial Mz (50), berasal dari Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone. Hingga Kamis (16/04/2020) pagi, Mz masih menjalani pemeriksaan di Mapolres.
Menurut Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan, melalui rilis yang dikirim bagian Humas Polres, membenarkan penangkapan yang telah meresahkan masyarakat di wilayah hukumnya tersebut.
Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa pelaku diamankan beserta barang bukti diantaranya kotak amal 1 buah, uang sebanyak Rp823 ribu, 1 unit ponsel, serta peralatan yang digunakan untuk mencuri.
“Penangkapan ini berawal saat tim Resmob Polres Sinjai mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa pelaku yang dicurigai melakukan pencurian kotak amal di masjid sementara dikejar oleh warga. Kemudian anggota Resmob menuju ke Polsek Bulupoddo dan melakukan pengadangan bersama anggota Polsek Bulupoddo didepan Mapolsek, dan berhasil mengamankan terduga pelaku,” jelas Kapolres.
Kapolres Sinjai mengimbau kepada para pengurus masjid yang merasa kecurian kotak amal atau barang yang ada di masjidnya, agar segera melaporkan ke Polres Sinjai.
(kari)