Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Kota Makassar berencana mengujicoba pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Senin (20/04/2020) hari ini. Sementara efektifnya berlaku pada 24 April 2020.
Karena pemberlakuan PSBB ini, Pemkab Sinjai berencana memberikan sembako kepada warga Sinjai yang ada di Makassar. Hal ini ditegaskan Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa.
Namun menurut bupati, penyaluran dilakukan berdasarkan hasil pendataan jumlah warga Sinjai yang berada di Ibukota Provinsi Sulawesi Selatan tersebut.
“Kami sudah mendata jumlah warga Sinjai yang berada di Makassar melalui Kesbangpol Sinjai, apalagi akan diterapkan PSBB di Makassar. Kami berencana akan memberikan bantuan sembako kepada mereka,” kata Bupati Sinjai, akhir pekan lalu.
Warga Sinjai yang didata ini adalah mereka yang masih memiliki KTP, dengan domisili Sinjai yang tinggal sementara di Kota Makassar.
Bupati berharap warga Sinjai yang berada di Makassar selama pandemi virus corona ini, untuk tidak berpindah tempat atau pulang mudik ke Sinjai mengingat Makassar merupakan episentrum penyebaran corona atau wilayah paling banyak ditemukan kasus covid-19 di Sulsel.
(adv)