Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kabupaten Sinjai untuk calon siswa SLTP akan dimulai pada 1 Mei 2020. PPDB akan dilakukan dengan sistem online dan offline.
Kepala Dinas Pendidikan Sinjai, A. Jefriyanto Asapa menyebutkan untuk menghindari keramaian di sekolah demi mencegah penyebaran covid-19, penerimaan Peserta Didik Baru tahun 2020 dilaksanakan secara daring atau online 80 persen, dan 20 persen sekolah melakukan secara offline.
“Untuk PPDB 2020 jenjang SLTP sudah kita sosialisasikan perbupnya ke sekolah-sekolah tentang tata cara penerimaan PPDB ,”katanya saat ditemui di Ruang Kerjanya, Senin (20/04/20).
PPDB ini berdasarkan Surat edaran (SE) menteri pendidikan dan kebudayaan nomor 4 tahun 2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran covid-19.
Didalamnya diatur bahwa Dinas Pendidikan dan pihak sekolah diminta menyiapkan mekanisme PPDB, yang mengikuti protokol kesehatan untuk cegah penyebaran virus corona, termasuk mencegah berkumpulnya siswa dan orang tua secara fisik di sekolah.
“Sebagian besar sekolah melakukan PPDB secara online agar tidak ada lagi yang berkerumun lagi di sekolah. Adapun sekolah yang tidak bisa melakukan secara online karena terkendala jaringan internet namun tetap kita berlakukan protokol pencegahan COVID-19,” ungkapnya.
Dalam PPDB tahun ini tidak melalui ujian atau tes seleksi, akan tetapi berdasarkan akumulasi nilai rapor dari nilai lima semester terakhir dan juga berdasarkan prestasi akademik dan non akademik di luar rapor sekolah.
(adv)