Hari ini Batas Waktu Penyetoran Dokumen Penyesuaian APBD untuk Covid-19

Pengurus PKK Desa Kassi Buleng, Kecamatan Sinjai Borong memakai kebaya saat bertugas di posko Covid-19. Ini dilakukan dalam rangka Hari Kartini. Oleh pemerintah, PKK diharap terlibat pada pencegahan virus corona Covid-19. (foto: doc pemdes)
Pengurus PKK Desa Kassi Buleng, Kecamatan Sinjai Borong memakai kebaya saat bertugas di posko Covid-19. Ini dilakukan dalam rangka Hari Kartini. Oleh pemerintah, PKK diharap terlibat pada pencegahan virus corona Covid-19. (foto: doc pemdes)

Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020, hingga Rabu (22/04/2020) pagi terus digenjot sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Sinjai.

Penyesuaian APBD ini dalam rangka penanganan virus corona Covid-19, serta pengamanan daya beli masyarakat dan perekonomian nasional.

Pedoman penyesuaian mengacu pada keputusan bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan RI. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sinjai, Hj. Ratnawati Arif membenarkan keputusan tersebut.

Kepada Sinjai Info, Rabu pagi, Kepala BKAD Sinjai menjelaskan bahwa batas waktu yang diberikan kepada semua OPD menyerahkan dokumen penyesuaian anggaran, pada Rabu pagi ini.

“Atas petunjuk bapak Bupati, kami membatasi hari ini (Rabu) pukul 10.00, penyetoran dokumen karena masih akan diproses di BKAD,” tulis Kepala BKAD melalui pesan WA. Penyesuaian tersebut, tambahnya, seperti membuat APBD baru.

Lanjut Ratnawati, hingga Selasa (21/04/2020) pukul 24.00 wita, tercatat 18 OPD telah menyesuaikan anggaran sebesar 50 persen berdasarkan petunjuk dari pemerintah pusat.

(ZAR)