Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja (diskopukmnaker), akan memberikan bantuan kepada pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang terkena dampak virus covid-19.
Hal ini disampaikan Kepala Diskopukmnaker Sinjai, H. Firdaus kepada Sinjai Info di ruang kerjanya, Kamis (23/04/2020) pagi.
Firdaus mengatakan, bagi pelaku usaha terutama usaha mikro yang terdampak virus covid-19, akan diberikan bantuan berupa sembako senilai Rp200 ribu.
“Sudah ada datanya. Untuk sementara jumlahnya 2.500 usaha mikro yang kami akan serahkan kepada Dinas Sosial. Untuk besaran jumlah anggaran secara keseluruhan, nanti Dinas Sosial yang bisa merangkumkan sesuai dengan jumlah yang menerima,” terangnya.
Mantan Kadis Kominfo Sinjai ini menambahkan, tidak semua pelaku usaha didata. Termasuk pelaku usaha di Pasar Sentral karena menjadi wewenang Disperindag Sinjai.
Salah satu indikator yang bisa menerima bantuan tersebut adalah pelaku yang usahanya tidak berjalan, kemudian modalnya sedikit. “Insya Allah minggu ini akan disalurkan ketika data sudah rampung,” tandasnya.
(tamsil/agusman)