Sinjai.Info, Sinjai Timur, — Wakil Bupati Sinjai, Hj Andi Kartini Ottong melantik Kurniati sebagai penjabat Kepala Desa Pasimarannu, Kecamatan Sinjai Timur, Kamis (23/04/2020) siang.
Pelantikan yang dirangkaikan dengan serah terima jabatan dari Pelaksana tugas (Plt) Kades Pasimarannu sebelumnya, A. Syamsul Bahri kepada Kurniati dilangsungkan di Aula Kantor Camat Sinjai Timur.
Wabup Sinjai, Hj Andi Kartini Ottong menitip pesan agar penjabat Kades Pasimarannu dapat mengemban tugas dan tanggung jawab berdasarkan Undang-undang.
Apalagi di tengah pandemi Virus Corona (Covid-19), peran dan tanggung jawab sebagai Kades semakin berat, terutama saat ini dengan regulasi tentang pendataan warga miskin untuk mendapatkan BLT yang bersumber dari Dana Desa.
“Saya berharap Penjabat Kades melaksanakan tugas dengan tulus dan ikhlas serta bersinergi dengan seluruh stackholder yang ada di desanya, sehingga data penerima BLT tepat sasaran dan tidak tumpang tindih,” ucap Kartini.
Terpisah, Kadis PMD Sinjai, Yuhadi Samad mengatakan, tugas penjabat daerah adalah melakukan persiapan pemilihan Kades Pergantian Antar Waktu (PAW) karena sisa periode Kades Pasimarannu masih setahun lagi.
Namun karena kondisi saat sekarang ini masa pandemi Covid-19, sehingga penjabat Kepala Desa saat ini harus menjalankan roda pemerintahan, pembangunan, Kemasyarakatan dan pemberdayaan sementara waktu.
Jika memungkinkan, persiapan pemilihan PAW Kades akan dilaksanakan tahun ini, melihat perkembangan kondisi kedepan.
“Kalau pandemi Covid-19 cepat berlalu, maka disiapkan pemilihan PAW tapi kalau pandemi masih panjang, akan bergabung dengan 54 Desa yang akan melakukan pemilihan Kepala Desa serentak tahun 2021 mendatang”, jelasnya.
Pelantikan Penjabat Kades Pasimarannu Kecamatan Sinjai Timur, turut disaksikan Camat Sinjai Timur, A. Amir, unsur Tripika Kecamatan serta para kepala desa Se-Kecamatan Sinjai Timur. (adv)