Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Kepolisian Resor Sinjai melalui Sat Binmas makin gencar melakukan patroli, dan memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat agar tetap berada di rumah.
Seperti yang dilakukan di Pasar Sentral Sinjai, Sabtu (02/05/2020) pagi. Polisi mengingatkan agar pedagang makin waspada menyusul adanya kasus positif Covid-19 di Sinjai.
Sebelumnya pada rapat dan jumpa pers, Jumat kemarin, terkait penanganan Covid-19 pasca-ditemukannya kasus positif di Sinjai, Kapolres AKBP Iwan Irmawan mengaku akan makin ketat mengawasi area publik.
“Setelah rapat ini kemungkinan aturan makin ketat di area publik. Jadi masyarakat jangan kaget ketika ke pasar atau pusat perbelanjaan tidak memakai masker akan kami suruh kembali” jelasnya.
Di Pasar Sentral, Kasat Binmas Polres Sinjai, AKP Bakhtiar bersama anggotanya mengimbau untuk menjaga jarak satu sama lain, menjaga pola hidup sehat, menjaga kebersihan diri dan lingkungan, dan tetap berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Ia mengajak masyarakat mematuhi imbauan pemerintah.
Di Sinjai Selatan, Pasar Tutup Lebih Awal
Dilansir dari laman resmi Pemerintah Kecamatan Sinjai Selatan, pemerintah setempat membuat edaran dan penyampaian online aturan saat berada di pasar.
Protokol yang harus dipedomani warga dan pedagang pasar adalah:
1. Semua pintu akan dijaga ketat petugas terpadu;
2. Petugas datang sebelum ada orang di pasar;
3. Semua pelaku pasar harus pakai masker dan sarung tangan, akan disuruh pulang jika tidak;
4. Pemeriksaan suhu tubuh semua pelaku pasar;
5. Sampah jualan masing-masing bawa sendiri-sendiri ke kontainer sampah sebelum dan sesudah pasar;
6. Wajib setiap pembeli agar tidak terlalu lama di pasar (singkat waktu) ;
7. Pasar tutup 9.30;
8. Petugas terpadu wajib jadi panutan aturan protokol covid.
(ZAR)