THR ASN di Sinjai Cair Hari Ini

Ilustrasi
Ilustrasi

Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Pemerintah Kabupaten Sinjai memastikan Aparatur Sipil Negara (ASN) akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR). Pencairan THR sudah bisa dilakukan pada Senin (18/05/2020) siang ini.

Menurut Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, pencairan akan dilakukan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sudah lengkap berkasnya.

“Bagi SKPD/OPD yang sudah lengkap berkasnya untuk diajukan, kami sudah siap perangkat lunak dan kerasnya. Besok (hari ini) sudah mulai bisa mencairkan,” tulis Ratnawati melalui pesan WA kepada Sinjai Info, Minggu (17/05/2020) siang.

Total dana THR untuk ASN di Sinjai, tambahnya, sekira Rp22 milyar lebih. “Jumlah ASN penerima sekitar empat ribuan, kecuali pejabat eselon dua, jabatan fungsional setara dan pejabat negara termasuk anggota DPRD,” jelas Kepala BKAD Sinjai.

Berdasarkan edaran Kementerian Keuangan, eselon I dan II, pejabat negara seperti Presiden, Wakil Presiden, menteri dan DPR tidak mendapatkan THR tahun ini karena kondisi keuangan negara yang berat akibat pandemi virus Corona atau Covid-19.

Dikutip dari CNBC, THR untuk tahun ini tidak akan diberikan secara full seperti tahun sebelumnya. THR diberikan kepada ASN tanpa menghitung tunjangan kinerja (tukin) selama tahun tersebut.

Hal ini juga disampaikan Direktur Jenderal Anggaran, Askolani saat melakukan konferensi pers APBN KiTA kinerja Maret 2020 bersama dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, baru-baru ini.

Askolani menyebutkan, untuk THR tahun ini yang diberikan hanya meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, serta tunjangan jabatan saja. (ZAR)