Sinjai.Info, Sinjai Tengah, — Usai diumumkan telah sembuh dari Covid-19 oleh Ketua gugus percepatan penanganan Covid-19, A. Seto Gadhista Asapa, dua warga Sinjai dari Kecamatan Sinjai Tengah dan Sinjai Timur diizinkan pulang, Sabtu (30/05/2020) malam.
Pasien dari Desa Kompang, Kecamatan Sinjai Tengah inisial DW dijemput Camat Sinjai Tengah, Muh. Jufri di Hotel Sinjai. Setelah itu langsung diantar ke rumahnya.
Personil Polsek Sinjai Tengah, Aipda Irfan Imran dan Bripka Andi Baso Haris melakukan pengawalan kendaraan yang membawa pasien yang dinyatakan sembuh tersebut.
Sementara itu pasien berinisial D saat diantar ke rumahnya di Desa Sanjai, Kecamatan Sinjai Timur juga dikawal Kapolsek Sinjai Timur Polres Sinjai AKP Syukur dan anggota bersama Danramil Sinjai Timur Kapten Inf Yambo dan Camat Sinjai Timur, A.Amir.
Penjemputan dan pengawalan pasien Covid-19 yang sudah dinyatakan sembuh tersebut dari hotel Sinjai menuju rumah pasien di Desa Sanjai Kecamatan Sinjai Timur Kabupaten Sinjai.
Pasien (D) sebelumnya menjalani perawatan di hotel Harper, Kota Makassar dan telah di nyatakan sembuh atau negatif Covid-19 serta tiba di hotel Sinjai sekitar pukul 22.30 Wita, selanjutnya di serahkan terimakan ke Pemerintah Kecamatan Sinjai Timur dan keluarga serta sekitar pukul 23.45 Wita. (ZAR)