Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (15/06/2020) pagi. RDP membahas aspirasi yang masuk di DPRD, pekan lalu.
Aspirasi tersebut terkait penggunaan anggaran dalam rangka pencegahan dan penanganan wabah covid-19 di Kabupaten Sinjai.
Beberapa isu yang disampaikan pembawa aspirasi, salah satunya dari lembaga KATIK adalah rasionalisasi anggaran serta dana sumbangan untuk penanganan Covid-19, rehabilitasi gedung isolasi (eks. Hotel Sinjai), biaya transportasi petugas penanganan Covid-19, serta anggaran media Covid-19.
Hadir pada RDP dari unsur pemerintah antara lain Kepala BPBD Sinjai, Budiaman dan Kadis Perhubungan, A. Irwansyahrani Yusuf. Pihak BKAD, Inspektorat, serta Diskominfo dan Persandian juga diundang untuk hadir.
Saat berita ini dibuat, RDP masih berlangsung dengan agenda penjelasan masing-masing unsur dari Pemkab Sinjai.
(reski amalia)