Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat menjadi prioritas utama saat memasuki tahun ajaran baru di tengah pandemik Covid-19.
Tahun ajaran baru tetap dimulai pada Juli 2020. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai, A. Jefrianto Asapa kepada Sinjai Info, Senin (22/06/2020).
Menurutnya, sesuai petunjuk dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, bahwa pelaksanaan pembelajaran tatap muka harus berdasarkan pertimbangan gugus tugas, dengan persetujuan pemerintah daerah dan persetujuan orang tua.
“Berdasarkan petunjuk Mendikbud, pelaksanaan pembelajaran tatap muka harus berdasarkan pertimbangan gugus tugas, dengan persetujuan pemerintah daerah dan persetujuan orang tua,” jelasnya.
Lanjut urai Jefrianto, perilaku wajib selama masa transisi atau dua bulan pertama, yakni wajib memakai masker, dan cuci tangan memakai sabun.
Selain itu, kegiatan ekstrakurikuler dan kegiatan olahraga tidak diperkenankan.
“Kantin tidak boleh dibuka selama masa transisi, termasuk aktivitas siswa yang menimbulkan kerumunan,” tandasnya.
(tamsil)