Pulau Persatuan, Desa Pertama Lunasi PBB-P2

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sinjai, Asdar Amal Dharmawan. (foto: doc sinjaiinfo)
Kepala Bapenda Sinjai, Asdar Amal Darmawan menyampaikan bahwa Desa Pulau Persatuan, Kecamatan Pulau Sembilan adalah desa pertama yang melunasi pajak PBB-P2. (foto: kari/sinjaiinfo)

Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Desa Pulau Persatuan, Kecamatan Pulau Sembilan, Kabupaten Sinjai menjadi desa yang pertama melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) alias rampung 100 persen.

Hal ini dijelaskan Kepala Badan Pendapatan Daerah (bapenda) Kabupaten Sinjai, Asdar Amal Darmawan, Selasa (23/06/2020) pagi di ruang kerjanya. “Desa Pulau Persatuan adalah desa pertama yang melunasi pembayaran PBB-P2,” katanya.

Target penerimaan PBB Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) Kabupaten Sinjai tahun 2020 tambahnya, sebesar Rp4 miliar lebih.

Sejak awal Juni ini, Bapenda Sinjai sudah mendistribusikan PBB-P2 ke seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Sinjai. Jatuh tempo pembayarannya pada 30 November 2020.

“Insya Allah sampai 30 November itu jadwal jatuh temponya. Kita berharap sebelum 30 November tersebut target bisa mencapai 100 persen,” harap Kepala Bapenda Sinjai.

(Kari)