Kejaksaan Musnahkan Barang Bukti Tipidum

Kajari Sinjai, Ajie Prasetya bersama sejumlah unsur Forkopimda memusnahkan beberapa barang bukti dengan cara dibakar, Rabu (15/07) di halaman kantor Kejari Sinjai. (foto: agusman/sinjaiinfo)
Kajari Sinjai, Ajie Prasetya bersama sejumlah unsur Forkopimda memusnahkan beberapa barang bukti dengan cara dibakar, Rabu (15/07) di halaman kantor Kejari Sinjai. (foto: agusman/sinjaiinfo)

Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai memusnahkan semua barang bukti perkara tindak pidana umum, yang telah ditangani sejak perode Januari-Mei 2020 dengan total 22 perkara.

Pemusnahan Barang Bukti dilaksanakan di halaman belakang Kantor Kejari Sinjai, Rabu, (15/7/2020). Acara dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai Ajie Prasetya, dan dihadiri para kepala seksi (Kasi), kasubsi serta para jaksa di lingkungan Kejari Sinjai. Hadir pula sejumlah unsur Forkopimda.

Menurut Kajari Sinjai, pemusnahan barang bukti merupakan kegiatan rutin Kejaksaan Negeri Sinjai yang telah berkekuatan hukum tetap.

“Pemusnahan barang bukti tujuannya untuk mengurangi tertumpuknya barang bukti. Barang bukti yang dimusnahkan merupakan perkara tindak pidana umum perode Januari-Mei 2020 dari total 22 perkara,” kata Ajie Prasetya.

Lebih lanjut dikatakan Kajari, pemusnahan ini terdiri dari jenis kasus narkoba dan kasus umum lainnya.

“Barang bukti yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap diantaranya, jenis sabu-sabu 77,05 gram, obat-obat 350 butir, senjata tajam, alat pengisap sabu, pakaian dan handphone,” ungkapnya.

(agusman)