Plt. Kadinkes: 13 Pasien Covid-19 Dibolehkan Pulang

Sebanyak 13 pasien Covid-19 di Hotel Sinjai diperbolehkan pulang, Senin (03/08) malam setelah menjalani isolasi di hotel ini selama 14 hari. (foto: doc Kominfo)
Sebanyak 13 pasien Covid-19 di Hotel Sinjai diperbolehkan pulang, Senin (03/08) malam setelah menjalani isolasi di hotel ini selama 14 hari. (foto: doc Kominfo)

Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Tim gugus tugas percepatan penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) kembali mengumumkan perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Sinjai.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Sinjai, drg. Farina Irfani menerangkan, per hari Senin (3/8/2020) sebanyak 13 orang pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang.

Mereka dinyatakan sembuh setelah menjalani karantina di Hotel Sinjai, dengan pemeriksaan Swab berupa metode polymerase chain reaction (PCR) dinyatakan negatif.

“Alhamdulillah, hari ini kita telah memulangkan 13 orang pasien yang dinyatakan sembuh. Kami dari gugus tugas menyampaikan selamat berkumpul kembali bersama dengan keluarga,” ucap drg. Arin sapaanya saat melepaskan kepulangan 13 pasien itu, pada Senin malam di Hotel Sinjai.

Dengan begitu, ia berharap kepada pemerintah setempat agar tidak ada lagi stigma negatif di masyarakat mengenai pasien yang telah sembuh. Sebab, statusnya sudah jelas dinyatakan negatif dari virus corona. Namun, kepada pasien yang sembuh tetap menjaga protokol kesehatan.

Selain mengumumkan pasien sembuh, gugus tugas covid-19 Pemkab Sinjai juga mengonfirmasi penambahan 1 kasus positif. Pasien berinisial R (33), warga Kecamatan Sinjai Timur.

Saat ini jumlah pasien positif Covid-19 di Kabupaten Sinjai sebanyak 176 orang. 118 dinyatakan sembuh sementara 58 orang lainya sementara menjalani perawatan. (adv)