Sinjai.Info, Tellulimpoe,– Guna mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas (Lakalantas), Satuan Lalu Lintas Polres Sinjai melakukan pemasangan rambu- rambu peringatan tambahan di lokasi rawan kecelakaan, di jalan poros Sinjai-Bulukumba, Dusun Jatie, Desa Samaturue, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Sinjai, Jumat (21/8/2020).
Pemasangan rambu- rambu peringatan tambahan tersebut untuk mengingatkan pengguna jalan, agar berhati-hati bila melintas di daerah rawan kecelakaan dan tetap mengutamakan keselamatan bukan kecepatan di jalan.
Kapolres Sinjai, AKBP Iwan Irmawan melalui Kasat Lantas Polres Sinjai AKP H. Abd. Rahim mengatakan bahwa kegiatan pemasangan rambu- rambu peringatan tambahan tersebut adalah salah satu langkah preventif atau pencegahan terjadinya kecelakaan lalulintas.
“Dimana kita ketahui bersama bahwa daerah yang dipasangi rambu-rambu tambahan tersebut merupakan rawan terjadinya laka lantas,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada penguna jalan selalu berhati-hati agar tidak terjadi kecelakaan.
(adv)