Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) melalui Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim, memverifikasi 4 lokasi program kampung Iklim atau Proklim di Kabupaten Sinjai.
Keempat lokasi proklim tersebut, yakni Proklim RW 001 Lingkungan Tokka Kelurahan Alehanuae Kecamatan Sinjai Utara, Proklim Dusun Bentengnge Desa Biroro Kecamatan Sinjai Timur, Proklim Dusun Maccini Desa Bonto Tengnga Kecamatan Sinjai Borong, dan Proklim Dusun Mallenreng Desa Duampanuae Kecamatan Bulupoddo.
Menurut Kasi Pengendalian Kerusakan Lingkungan DLHK Sinjai, Ina Sabriani, verifikasi semua lokasi Proklim berlangsung selama 3 hari. Ia berharap perwakilan Sinjai kembali meraih trophy.
“Verifikasi rencananya dilakukan hingga tiga hari kedepan, di empat lokasi proklim yang diusulkan, dan semoga Proklim Kabupaten Sinjai kembali menerima trophy Proklim tahun 2020 seperti tahun lalu yang diterima Proklim KWT Mandiri Desa Saotengah Kecamatan Tellulimpoe, “ harap Ina Sabriani, Kasi Pengendalian Kerusakan Lingkungan.
Pelaksanaan Program Kampung Iklim mengacu pada peraturan Menteri LHK Nomor 84 tahun 2016 tentang Program Kampung Iklim.
Proklim sendiri bertujuan meningkatkan keterlibatan masyarakat dan pemangku kepentingan lain, untuk melakukan penguatan kapasitas adaptasi terhadap dampak perubahan iklim dan penurunan emisi Gas Rumah Kaca.
Selain itu memberikan pengakuan terhadap adaptasi dan mitigasi perubahan iklim yang telah dilakukan, yang dapat meningkatkan kesejahteraan di tingkat lokal sesuai dengan kondisi wilayah.
(ZAR)