Sinjai Utara, sinjai.info,- Proses perhitungan ulang surat suara hasil pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Era Baru, Kecamatan Tellulimpoe sudah dilakukan beberapa waktu lalu. Hasilnya, Muh. Amir, calon Kades yang sebelumnya dinyatakan kalah oleh panitia Pilkades ternyata unggul perolehan suara saat penghitungan ulang.
Hanya saja hingga saat ini belum ada penetapan dan pelantikan kepala desa. “Ini yang kami pertanyakan, sebab penghitungan ulang saat bulan puasa Ramadan yang dimenangkan Muh. Amir, justru hingga saat belum ditetapkan dan dilantik sebagai Kades terpilih.” Kata, Ali Kamar, dari Sinergi Jaringan Independen Gerakan Rakyat Menggugat (Sinjai
Geram).
Ali juga mendesak agar Badan Perwakilan Desa (BPD) Era Baru segera dibentuk. BPD sebelumnya dianggap tidak mampu melaksanakan tugas ketika ada keputusan Bupati yang meminta dilakukannya penghitungan ulang namun mereka tidak melaksanakannya.
“Tapi saya juga pesimis karena pada lampiran surat keputusan bupati tersebut tidak dijelaskan sanksi bagi BPD, yang tidak hadir dan melaksanakan proses verifikasi maupun penghitungan ulang. Sehingga saya beranggapan BPD lama itu masih menjalankan tugas-tugasnya” papar Ali Kamar, dari Sinjai Geram. (ZAR)