Bagian Organisasi Setda Bahas Nomenklatur OPD

Rapat di Bagian Organisasi Setdakab Sinjai, Jumat (04/09) membahas perubahan nomenklatur OPD di Pemkab Sinjai. (foto: Kominfo)
Rapat di Bagian Organisasi Setdakab Sinjai, Jumat (04/09) membahas perubahan nomenklatur OPD di Pemkab Sinjai. (foto: Kominfo)

Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Pemerintah Kabupaten Sinjai melaui Bagian Organisasi Setdakab Sinjai, melakukan rapat koordinasi dalam rangka pelaksanaaan penyesuaian evaluasi jabatan pada perubahan nomenklatur, tugas dan fungsi jabatan.

Rapat yang berlangsung di Ruang Pertemuan Gedung B Kantor Bupati Sinjai, Jumat (4/9/2020) dipimpin langsung oleh Kabag Organisasi Tamzil Binawan.

Menurut Tamzil pada Tahun 2020 ini beberapa organisasi perangkat daerah di Lingkup Pemkab Sinjai mengalami perubahan nomenklatur. Karena itu, melalui rapat ini masing-masing Kasubag Kepegawaian diharapkan bisa menyelesaikan tugas yang telah diberikan.

“Sebenarnya perubahan tersebut sejak bulan Juni lalu, sehingga saat ini hanya tinggal evaluasi saja,” ucap Mantan Kabag Humas Pemkab Sinjai ini.

Tamzil menyebut beberapa daftar perangkat daerah yang melakukan perubahan nomenklatur dan ke jabatan diantaranya, Inspektorat, Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian, Dinas Pariwisata, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga.

Kemudian, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur (BKPSDMA), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Badan Pendapatan Daerah, Bagian Pemerintahan, Bagian Hukum, Bagian Kesejahteraan Daerah, Bagian Perekenomian dan SDA.

Serta, Bagian Administrasi Pembangunan, Bagian Pengadaaan Barang dan Jasa, Bagian Umum, Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Bagian Perencanaan dan Keuangan, Dinas Pertanian, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sinjai.

(adv)