Kajari Apresiasi Sosialisasi Bantuan Dana untuk Koperasi

Kajari Apresiasi Sosialisasi Bantuan Dana untuk Koperasi
Kajari Sinjai, Ajie Prasetya saat membawakan materi pada sosialisasi LPDB bekerjasama Dinas Koperasi UKM dan Naker Sinjai, Selasa (08/09) pagi. (foto: Kari/sinjaiinfo)

Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Dalam rangka meningkatkan stabilitas ekonomi di tengah pandemi Covid-19, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai bekerjasama Lembaga Penjamin Dana Bergulir (LPDB) Kementerian Koperasi dan Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Sinjai melaksanakan sosialisasi penguatan modal untuk pengelolaan koperasi.

Sosialisasi dalam rangka program pemulihan ekonomi nasional ini bertempat di Aula Kejari Sinjai, Selasa (08/09/2020) pagi. Hadir Kajari Sinjai, Ajie Prasetya serta Kadis Koperasi UKM dan Naker Sinjai, H. Firdaus.

Menurut Ajie Prasetya, kegiatan ini salah satu bentuk kepedulian terhadap pemulihan ekonomi nasional, di mana pihaknya mengajak masyarakat bisa memahami bagaimana cara mengajukan bantuan LPDB.

“Kalau tidak dilakukan sosialisasi, bisa saja ada penyimpangan. Tentu saja kalau ada penyimpangan ada penindakan hukum,” jelasnya.

Kajari Sinjai berharap kegiatan ini dapat berjalan dengan baik bagi koperasi UMKM, sehingga mampu meningkatkan penghasilan akibat dampak covid yang sempat mengalami penurunan dan mematikan ekonomi.

Sementara itu H. Firdaus menjelaskan, sosialisasi bantuan pemerintah pusat terhadap para pelaku koperasi bisa membangkitkan dan memulihkan ekonomi di Indonesia.

“Dengan adanya peminjaman ini bisa meningkatkan ekonomi dan ini sangat mudah karena bunganya rendah sama dengan dana KUR”, ungkap Firdaus. Total Koperasi di Kabupaten Sinjai saat ini sebanyak 123 lembaga.

(kari)