Realisasi PAD Sinjai Tunjukan Tren Positif

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sinjai, Asdar Amal Dharmawan. (foto: doc sinjaiinfo)
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Sinjai, Asdar Amal Dharmawan. (foto: doc. sinjaiinfo)

Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sinjai hingga bulan September 2020 atau triwulan ketiga, menunjukkan tren positif meski daerah tersebut dilanda pandemi Covid-19.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sinjai, Asdar Amal Darmawan mengatakan, realisasi penerimaan hingga triwulan ketiga ini, mencapai 82,68 persen atau senilai Rp.75.045.166.909 miliar dari target yang ditetapkan sebesar Rp90.762.840.633 miliar.

“Saat ini realisasi PAD sudah berada diangka presentase 82,68 persen, masih ada selisih Rp 15.717.673.723 dari target Rp90.762.840.633 miliar,” ungkap Asdar, di ruang kerjanya baru-baru ini.

Dia mengatakan, rencana penerimaan berdasarkan rasionalisasi anggaran setelah adanya Surat Keputusan Bersama (SKB) oleh dua Menteri yang tadinya di APBD pokok direncanakan Rp100 miliar lebih harus turun ke Rp90 milar yang saat ini sudah terealisasi sebesar Rp75 miliar lebih.

“Walau APBD 2020 ada perubahan penerimaan di sisi pendapatan atapun pendapatan asli daerah, angka ini tidak terlalu jauh dari apa yang sudah dicapai saat ini, karena perubahannya tidak terlalu signifikan, khususnya PAD kita cuma berubah dari Rp90 miliar yang dirasionalisasi menjadi 91 miliar lebih di Rancangan APBD perubahan. Kalau kita melihat presentase capainnya juga sudah menunjukkan 85 persen lebih,” ujarnya.

Sementara itu, hasil pajak daerah dari target Rp11.523.222.938 miliar, juga telah terealisasi sebesar Rp9.978.587.273 miliar atau 86,60 persen, dari beberapa jenis pajak diantaranya, pajak restoran 76,83 persen senilai Rp1.079.437.130 dari target Rp1.404.944.700.

Pajak hiburan terealisasi 87,77 persen atau senilai Rp9.322.450 dari target Rp10.621.550, pajak reklame papan/bill board/videotron /megatron terealisasi 139,72 persen atau senilai Rp104.791.750, pajak penerangan jalan PLN terealisasi 95,08 persen atau senilai Rp4.826.956.288.

Pajak tambang mineral bukan logam terealisasi 12,80 persen atau senilai Rp44.791.500, pajak air bawah tanah terealisasi 95,71 persen atau senilai Rp11.224.520, pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan terealisasi 78,01 atau senilai Rp3.221.030.706.

Mantan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) ini menambahkan bahwa, Pemerintah Kabupaten Sinjai optimis dapat mencapai target rencana penerimaan pendapatan hingga akhir tahun 2020. Meski, harus menghadapi tantangan sekaitan dengan masa pandemi Covid-19.

“Sejak lepas dari triwulan I memang rencana penerimaan kita atau pengelolaan keuangan secara umum dan khusus pendapatan daerah itu sangat berdampak dengan adanya Covid-19. Terutama beberapa jenis pendapatan yang terpengaruh langsung, seperti halnya pajak daerah, disisi pajak hotel, restoran, dan pajak hiburan. Ini juga yang menyebabkan kita harus merasionalisasi rencana penerimaan berdasarkan evaluasi kita dalam pengelolaan di masa pendemi ini,” kata Asdar.

(adv)