Kadis Dukcapil Maksimalkan Kunjungan Wilayah untuk Perekaman

Dua orang petugas perekaman KTP El dari Disdukcapil Sinjai, melayani warga Kelurahan Lamatti Rilau yang melakukan perekaman KTP El, Senin (12/10) pagi. (foto: kari/sinjaiinfo)
Dua orang petugas perekaman KTP El dari Disdukcapil Sinjai, melayani warga Kelurahan Lamatti Rilau yang melakukan perekaman KTP El, Senin (12/10) pagi. (foto: kari/sinjaiinfo)

Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Untuk Memberikan pelayanan kepada warga Kabupaten Sinjai yang belum memiliki KTP Elektronik (KTP El), Disdukcapil Sinjai melakukan perekaman KTP El di Kantor Lurah Lamatti Rilau, Senin(12/10/2020) pagi.

Kepala Dinas Dukcapil Sinjai, Akmal menyatakan untuk di kantor Kelurahan Lamatti rilau, dari target yang ingin dicapai sebanyak 59 jiwa, yang datang melakukan perekaman hanya 39 jiwa.

Tahun 2019 lalu, Disdukcapil mengunjungi sekolah-sekolah untuk melakukan perekaman. Tapi karena pandemi covid-19, perekaman dilakukan di desa dan kelurahan.

“Saya mengimbau untuk seluruh masyarakat Kabupaten Sinjai yang belum melakukan perekaman KTP El, khususnya yang berumur 17 tahun agar segera datang di kantor kami. Persyaratannya hanya fotokopy Kartu Keluarga yang dilengkapi golongan darah,” ucap Akmal.

Sementara itu Lurah Lamatti Rilau, Ikramullah mengapresiasi perekaman KTP yang dilakukan Disdukcapil Sinjai karena sangat membantu masyarakat.

(kari)