Sinjai.Info, Sinjai Selatan, — Desa Alenangka Kecamatan Sinjai Selatan, melaksanakan Musrenbang Desa Tahun Anggaran 2020 dalam rangka penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2021, dan perubahan ketiga Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2020.
Acara ini bertempat di Aula Kantor Desa Alenangka, Senin (19/10/2020) pagi. Kepala Desa Alenangka, Muh.Yusuf mengatakan penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2021 pada Bidang penyelenggaraan Pemerintah Desa dengan Prakiraan biaya sebesar Rp810.524.976.
“Kemudian bidang pembangunan desa Rp1.295.019.000, bidang kemasyarakatan Rp489.436.787, bidang pemberdayaan masyarakat Rp66.000.000, dan bidang penanggulangan bencana, darurat dan mendesak Desa Rp50.000.000,” urainya.
Camat Sinjai Selatan, Agus Salam mengatakan dalam penetapan rencana kerja pemerintah Desa ini, memungkinkan ada sedikit perubahan sesuai dengan Peraturan Kementrian Desa (PermenDes).
“Ada tiga poin harus diperhatikan, yaitu pengembalian roda ekonomi masyarakat ini harus digerakkan dengan menggenjot BumDes untuk dikembangkan. Yang kedua adalah Padat karya Tunai misalnya ketika ada wisata harus kita kembangkan, kemudian yang ketiga adalah ketahanan pangan,” jelas Agus Salam, saat hadir pada kegiatan ini.
Turut Hadir Ketua BPD Desa Alenangka, Kapolsek Sinjai Selatan, Babinsa, Para Kepala Dusun, Imam Dusun, Direktur BUMDes, Karang Taruna, P3MD dan PLD, PKK, RT/RW, Ketua kelompok Tani dan tamu undangan lainnya. (tamsil)