hari jadi
komunika

Pemkab Sinjai Serahkan 8 Ranperda, DPRD 1 Ranperda


  Selasa, 20 Oktober 2020 11:53 am

Wakil Bupati Sinjai, Hj. A. Kartini Ottong bersama Wakil Ketua DPRD, Sabir, usai penyerahan Ranperda di ruang rapat paripurna DPRD, Selasa (20/10) pagi. (foto: resky/sinjaiinfo)

Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Delapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) diserahkan Pemkab Sinjai kepada DPRD, pada rapat paripurna yang berlangsung pada Selasa (20/10/2020) pagi di ruang rapat paripurna.

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD, Sabir didampingi Wakil Ketua II, Mappahakkang. Dari Pemkab Sinjai, Bupati diwakili oleh Wakil Bupati Sinjai, Hj. A. Kartini Ottong.

Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati berharap 8 Ranperda yang diserahkan mampu meningkatkan efektivitas roda pemerintahan, dan pelayanan kepada publik.

Kartini turut mengapresiasi lahirnya Ranperda inisiatif dari DPRD Sinjai, yakni Ranperda Layak Anak. Adanya Ranperda layak anak ini, ungkapnya, akan mendorong pembangunan berbasis hak anak.

“Tentu melalui pengintegrasian, komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan di dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak dengan mengedepankan asas-asas tata pemerintahan yang baik dan non diskriminasi, serta kepentingan terbaik untuk anak,” terang Kartini.

Ini Ranperda yang Akan Dibahas:
1. Ranperda tentang protokol kesehatan dalam penanggulangan pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019
2. Ranperda tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten Sinjai tahun 2020/2040
3. Ranperda tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah
4. Ranperda tentang Badan Usaha Milik Desa
5. Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 9 tahun 2014 tentang tata cara pencalonan, pemilihan, pengangkatan, pelantikan dan pemberhentian kepala desa
6. Ranperda tentang perubahan ketiga atas peraturan daerah nomor 11 tahun 2010 tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah, 7. Ranperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 14 tahun 2012 tentang retribusi pasar grosir atau pertokoan
8. Ranperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 11 tahun 2012 tentang retribusi pelayanan pasar

Sedangkan satu Ranperda Inisiatif DPRD Kabupaten Sinjai, yaitu Ranperda tentang Kabupaten Layak Anak.

(resky amalia)

caleg

Berita Pilihan

Makassar Satu Kabar Muna Satu Kabar Satu Kabar
To Top