KOPEL Soroti Rencana Delapan KPU Menggelar Debat di Luar Daerah

Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Direktur Eksekutif Komite Pemantau Legislatif (KOPEL) Indonesia, Anwar Razak, menyoroti 8 KPU daerah yang rencananya menggelar debat kandidat Pilbup/Pilwalkot Pilkada di luar daerah.

Setidaknya menurut Anwar, ada 8 KPU daerah di Sulsel yang teridentifikasi mengagendakan debat kandidat Pilkada di luar daerah. Diantaranya 7 KPU daerah yang mengagendakan pelaksanaan debat kandidat Pilkada di Kota Makassar, yaitu KPU Toraja, Luwu Timur, Luwu Utara, Bulukumba, Maros, Gowa dan Pangkep. Sementara KPU Kota Makassar mengagendakan debat kandidat Pilkada dilakukan di Jakarta.

KOPEL Indonesia tambahnya, tidak menemukan adanya alasan yang signifikan mengapa penyelenggaraan debat kandidat ini diadakan di luar daerah.

“Kondisi daerah-daerah di Sulsel kondusif untuk menyelenggarakan debat tersebut. Dukungan jaringan media lokal pun tersedia, akses internet untuk efektifitas medsos juga semua mendukung, dan bagi wilayah yang terisolir dari akses internet dapat disediakan titik informasi di tingkat kecamatan,” ungkapnya.

Lanjut Anwar Razak, KOPEL Indonesia melihat keputusan KPU daerah ini sebagai keputusan yang sekedar gagah-gagahan dan tidak mempertimbangkan kemudahan akses publik, efisiensi anggaran dan efek perputaran ekonomi daerah.

“Beberapa KPU daerah beralasan menghindari kerumunan. Alasan menghindari kerumunan ini pada dasarnya adalah alasan konyol karena sedari awal sebenarnya kerumunan saat Pilkada disadari sebagai potensi yang akan menabrak protokol kesehatan. Namun KPU sendiri sudah berkeras dengan menerbitkan PKPU no.6 tahun 2020 yang katanya akan menjamin pilkada berlangsung aman dan sehat. Justru bila ini menjadi alasan utama maka sebenarnya bukan pemindahan lokasi debat yang dilakukan tapi lebih tepat melakukan penundaan,” urainya pada rilis yang dikirim ke sejumlah jurnalis.

Masih segar diingatan publik pernyataan pemerintah pusat yang menjamin protokol kesehatan dan mendorong efek perputaran ekonomi yang bisa berdampak pada pemulihan ekonomi daerah.

“Debat Pilkada di luar daerah ini menjadi sangat tidak relevan dilakukan. Protokol kesehatan sudah dijamin dan efek ekonomi itu ditunggu publik,” tandasnya.

KOPEL Indonesia dijadwalkan meminta KPU daerah untuk membatalkan agenda debat Kandidat Pilkada di luar daerah, meminta KPU RI untuk menarik restu dan membatalkan agenda debat tersebut, dan meminta Pemerintah Pusat bertanggungjawab untuk menjamin penyelenggaraan Pilkada yang kondusif dan sehat sebagaimana semangat awal dari keputusan Pilkada serentak 2020.

(ZAR)