Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Realisasi pendapatan daerah Kabupaten Sinjai dari Pajak Bumi dan Bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) tahun 2020 kembali melampaui target Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dari data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sinjai per tanggal 30 November 2020, total penerimaan PBB-P2 yang meliputi 241.904 obyek pajak di sembilan kecamatan sebesar 104 persen.
Kepala Bapenda Sinjai, Asdar Amal Darmawan, mengatakan, jumlah penerimaan PBB-P2 diangka tersebut sudah melampaui target yang telah ditetapkan di APBD tahun 2020 yang hanya Rp4,65 miliar lebih. Jika dirupiahkan, total penerimaan PBB-P2 Kabupaten Sinjai tahun ini, kata dia, sebesar Rp4,83 miliar lebih.
Berikut 5 (lima) desa tercepat Pelunasan PBB-P2 tahun 2020 di Kabupaten Sinjai:
1. Desa Pulau Persatuan, Kecamatan Pulau Sembilan (lunas 23 Juni 2020)
2. Desa Saohiring, Kecamatan Sinjai Tengah (lunas 30 September 2020)
3. Desa Pasimarannu, Kecamatan Sinjai Timur (lunas 5 Oktober 2020)
4. Desa Lappacinrana, Kecamatan Bulupoddo (lunas 8 Oktober 2020)
5. Desa Duampanuae, Kecamatan Bulupoddo (lunas 16 Oktober 2020)
(adv)