Sinjai.Info, Makassar,– Rumah Tahanan Kelas 2B Sinjai memperoleh penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM dari Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, dalam peringatan Hari HAM Sedunia ke-72 Tahun 2020, Senin (14/12/2020) di Hotel Claro Makassar.
Penghargaan diterima Kepala Rutan Sinjai, Muhammad Ishak yang diserahkan langsung Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah. Turut disaksikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Harun Sulianto.
Muhammad Ishak mengatakan penghargaan ini merupakan salah satu prestasi yang membanggakan berkat kerja keras dan kerja sama seluruh pegawai dalam mewujudkan pelayanan publik berbasis HAM di Rutan Sinjai. Tahun ini Rutan Sinjai juga dapat meraih predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Pelaksanaan Peringatan Hari HAM Sedunia ke-72 Tahun 2020 juga disaksikan langsung pegawai Rutan Sinjai melalui video conference Zoom. Dua satuan kerja (satker) lainnya juga memperoleh penghargaan yang sama, yakni Rutan Kelas IIB Sengkang dan Balai Pemasyarakatan Kelas II Palopo. Selain satuan kerja, beberapa Kabupaten juga meraih Penghargaan Peduli HAM Tahun 2020, salah satunya adalah Kabupaten Sinjai.
(kari)