Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Membangun keluarga yang kokoh memerlukan ikhtiar sungguh-sungguh, yang dimulai dari menyiapkan pasangan calon pengantin memasuki mahligai rumah tangga. Calon pengantin ini perlu mendapatkan pengetahuan tentang cara mewujudkan keluarga bahagia.
Juga bagaimana calon pengantin membangun kesadaran bersama mewujudkan keluarga sehat dan berkualitas, mampu mengatasi berbagai konflik keluarga, serta memperkokoh komitmen menghadapi tantangan global. Atas dasar inilah sehingga Kementerian Agama melalui KUA atau Kantor Urusan Agama memaksimalkan pelaksanaan Kursus Pencatatan Nikah atau Catin.
Di Kecamatan Sinjai Utara, Kursus Catin dipusatkan di Balai Nikah dan Manasik Haji Kantor Urusan Agama (KUA), Jalan Jenderal Sudirman. Hanya saja sepanjang tahun 2020, peserta Kursus Catin tak sepadat tahun-tahun sebelumnya. Bahkan pada Mei 2020, KUA Sinjai Utara tidak mengadakan Kursus Catin akibat pandemi wabah Virus Corona Covid-19.
Secara keseluruhan, mulai Januari hingga 30 Desember 2020, jumlah peserta Kursus Catin di KUA Sinjai Utara sebanyak 482 Orang. Jumlah terbanyak pada Januari, yakni 100 orang. Disusul bulan Oktober 88 orang, dan November 65 orang. Khusus bulan Desember, telah tercatat sebanyak 45 orang.
Selain bulan Mei yang nihil peserta Kursus Catin, pandemi Covid-19 turut mempengaruhi jumlah kursus pada bulan berikutnya. Pada Juni 2020, tercatat hanya 3 orang yang mengikuti kursus Catin.
(agusman)