PLN Kembali Berikan Keringanan Biaya Listrik

PLN Sinjai menyiapkan backup daya 20 KW untuk KPU Sinjai. (int)
PLN kembali memberikan diskon pembayaran kepada para pelanggannya pada 2021. Bantuan ini masih terkait upaya pemulihan ekonomi akibat Covid-19. (foto: int)

Sinjai.Info, Sinjai Utara, — PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN kembali memberikan bantuan berupa keringanan biaya listrik kepada masyarakat, baik pelanggan rumah tangga maupun bisnis dan industri di masa pandemi Covid-19.

Dikutip dari kompas.com, stimulus tersebut diberikan untuk pelanggan rumah tangga daya 450 VA dengan diskon 100 persen tagihan listrik. Lalu diskon 50 persen tagihan listrik bagi pelanggan kategori daya 900 VA bersubsidi.

Kemudian, diskon tagihan listrik sebesar 100 persen turut diberikan bagi pelanggan bisnis dan industri daya 450 VA. Khusus untuk kategori rumah tangga, diberikan sesuai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dari Kementerian Sosial.

Pemerintah memutuskan, bantuan berupa keringanan biaya listrik ini dimulai pada 7 Januari 2021 hingga Maret 2021. Mengenai caranya, pelanggan PLN bisa mengakses melalui alamat website: pln.co.id. (ZAR)